PENGENDALIAN SOSIAL
A. Pengertian
Pengendalian Sosial (Social Control)
Pengendalian
sosial merupakan alat atau cara yang digunakan masyarakat secara komprehensif
untuk mengatur peilaku anggotanya agar sesuai dengan aturan, nilai, dan norma sosial.
Pengendalian sosial terhadap perilaku menyimpang dilakukan sebagai sarana dan
upaya untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang serta mengembalikan anggota
masyarakat yang membangkang dari tatanan nilai dan norma sosial. Ciri-ciri
pengendalian sosial dapat dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja dengan
tujuan yang jelas dan membentuk hubungan timbal balik antara individu/antar
kelompok.
Beberapa pengertian pengendalian
sosial menurut para ahi
a.
Joseph
S. Roucek
Pengendalian
sosial merupakan istilah kolektif yang merujuk pada sejumlah proses, yang
direncanakan maupun tidak, untuk mendidik, membujuk, atau memaksa
individu-individu agar mematuhi nilai dan norma dalam kelompoknya.
b.
Peter
L Berger
Pengendalian
sosial diartikan sebagai berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk
menertibkan anggota yang membangkang
c.
Soerjono
Soekanto
Pengendalian
sosial mencakup:
-
Proses
pengendalian atau pengawasan
-
Menilai
perilaku
-
Menerapkan
hukuman
-
Proses
penindakan
Ada 3 jenis
sanksi yang digunakan dalam usaha-usaha pelaksanaan pengendalian sosial, yaitu:
-
Sanksi
yang bersifat fisik
-
Sanksi
yang bersifat psikologis
-
Sanksi
yang bersifat ekonomis
-
Lembaga
Pengendalian Sosial
-
B. Tujuan
Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial berperan penting
dalam masyarakat dengan tujuan sebagai berikut.
Mewujudkan
keserasian dan ketenteraman dalam masyarakat. Pelaku penyimpangan dapat kembali
mematuhi norma-norma yang berlaku. Masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial
yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan. Pelaku
menyadari kesalahannya dan memperbaiki tingkah lakunya. Mengurangi tindak
penyimpangan sosial.
C. Fungsi Pengendalian Sosial
a. Memperteal keyakinan masyarakat terhadap
nilai dan norma sosial.
b. Memberikan penghargaan (reward) bagi warga masyarakat yang menaati nilai dan norma sosial.
c. Menanamkan rasa malu dalam diri individu.
d. Mengembangkan rasa takut dalam diri individu
jika melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial.
e. Menciptakan sistem hukum untuk mengatur
hubungan masyarakat.
D.
Penyebab Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
a. Tidak adanya aturan hukum yang memadai.
b. Ditinggalkannya pengendalian sosial
informal.
c. Adanya tindak penyalahgunaan wewenang untuk
melindungi pihak yang bersalah.
E. Akibat Tidak
Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
a. Terganggunya keseimbangan sosial.
b. Pudarnya nilai dan norma.
c. Maraknya tindak kejahatan dan kekerasan.
d. Krisis sosial dan disintegrasi sosial.
F.
Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga Keluarga
Keluarga
memiliki intensitas tinggi untuk mengawasi setiap perilaku anak sehingga dapat
mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
b. Lembaga Agama
Lembaga
agama memebrikan pedoman kepada setiap individu untuk bertingkah laku sesuai
dengan ajaran agama masing-masing. Nilai-nilai agama memiliki sanksi mutlak
yang dapat mengendalikan seluruh perilaku masyarakat.
c. Lembaga Pendidikan
Lembaga
pendidikan menjadi salah satu alat untuk melaksanakan proses pengendalian
sosial di lingkungan sekolah. Lembaga pendidikan akan mengawasi seluruh
aktivitas siswa di lingkungan sekolah melalui peraturan yang ditetapkan.
d. Lembaga Adat
Lembaga
adat menjadi alat pengendalian sosial pada masyarakat tradisional. Lembaga adat
memuat nilai dan norma adat istiadat masyarakat setempat agar dapat mengatur
seluruh perilaku masyarakat.
e. Lembaga Kepolisian
Lembaga
kepolisian bertugas mengendalikan perilaku warga masyarakat agar dapat
memelihara dan mewujudkan ketertiban dan keamanan.
f. Lembaga Pengadilan
Lembaga
pengendalian merupakan lembaga negara yang bertugas menyelidiki, mengusut, dan
menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum.
g. Lembaga Media Massa
Lembaga
media massa berperan sebagai alat pengendalian sosial dengan cara mengawasi
seluruh kegiatan masyarakat dan pemeirntah melalui sajian informasi. Tujuannya
agar publik dapat menilai serta melakukan pengawasan secara lebih lanjut.
A. Cara
Pengendalian Sosial
a. Pengendalian Sosial
Formal
Pengendlaian
sosial secara forman dilakukan secara sadar dan berkesinambungan untuk
membentuk perilaku individu berdasarkan nilai dan norma sosial. Tujuannya untuk
mewujudkan tertib sosial dalam masyarakat. Pengendalian sosial formal dilakukan
melalui lembaga pendidikan dan hukum.
b. Pengendalian
Sosial Nonformal
Pengendalian
sosial nonformal sering dilakukan oleh masyarakat tradisional melalui
desas-desus, pengucilan, celaan dan ejekan.
H.
Sifat dan Proses Pengendalian Sosial
a. Sifat Pengendalian Sosial
1) Preventif, artinya pengendlaian sosial dilakukan
dengan cara mencegah adanya gangguan dalam keserasian.
2) Represif, artinya pengendalian sosial
dilakukan untuk mengembalikan keserasian akibat adanya pelanggaran nilai dan
norma.
b. Proses Pengendalian Sosial
1) Persuasif, artinya pengendalian sosial
dilakukan tanpa kekerasan dengan cara menyarankan/membimbing individu atau
kelompok untuk mematuhi nilai dan norma yang ada di lingkungan masyarakat.
2) Koersif, artinya pengendalian sosial
dilakukan dengan cara kekerasan atau paksaan untuk membentuk masyarakat yang
tertib sosial. Pengendalian sosial melalui kekerasan dapat dilakukan dengan dua
cara berikut ini.
a) Kompulasi (compulsion), yaitu pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh
terhadap norma-nroam sosial yang berlaku.
b). Pervasi (pervasion),
yaitu penanaman norma-norma yang dilakukan secara berulang-ulang agar norma
tersebut merasuk dalam kesadaran seseorang