BAB 1

SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU TENTANG MASYARAKAT


A.     Pengertian  Sosiologi
Sosiologi  berasal dari bahasa Latin socius yang berarti “kawan” dan kata Yunani logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Istilah Sosiologi pertama kali dikemukakan oleh Augusta Comte pada tahun 1839 dalam bukunya Cours de Philosophie Positive. Oleh sebab itu beliau dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi dapat didefinisikan studi ilmiah tentang masyarakat dan tentang aspek kehidupan manusia yang diambil dari kehidupan di dalam masyarakat ( Ensiklpedi Ilmu-ilmu Sosial). Beberapa ahli mendefinisikan sosiologi sebagai berikut:
1.    J.A.A Van Doorn dan C.J. Lammers Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil
2.    Pitirim Sorokin, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari:
                     a.    Hubungan dan pengaruh timbal balik antara  aneka macam gejala-gejala sosial (misal antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik, dsb)
                     b.    Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial (misalnya gejala geografis, biologis, dlsb.)
                     c.    Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial. 
3.    Roucek dan Warren
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
4.    Soerjono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses soasial termasuk perubahan-perubahan sosial dan masalah-masalah sosial.
5.    William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

B.   Objek Kajian Sosiologi
Secara umum, objek kajian Sosiologi adalah masyarakat (society). Definisi objek kajian Sosiologi menurut para ahli sebagai berikut :
a.    Emile Durkheim berpendapat bahwa pokok kajian Sosiologi adalah fakta sosial/realitas sosial.
b.    Max Weber berpendapat bahwa objek kajian Sosiologi adalah tindakan manusia yang berhubungan dengan orang lain.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa objek kajian Sosiologi adalah masyarakat yang melaksanakan hubungan sosial anatarindividu atau antarkelompok di lingkungan tempat tinggalnya.

C.   Kegunaan Sosiologi
Sosiologti sebagai ilmu mengenai masyarakat memiliki kegunaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Sosiologi berusaha menjelaskan fenomena atau fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat melalui berbagai penelitian.
Adapun kegunaan Sosiologi sebagai berikut :
a.    Solusi masalah sosial
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang membahayakan kehidupan masyarakat. Sosiolgi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan.
b.   Pembangunan
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu.Sosiologi berguna pada tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi dalam pembangunan antara lain untuk identifikasi terhadap kebutuhan-kebutuhan dan  data-data lain yang realtif lengkap mengenai masyarakat yang akan dibangun, identifikasi kekuatan, kekurangan, kemacetan , kemunduran  bahkan kemerosotan dalam masyarakat..
c.   Perencanaan sosial
Perencanaan sosial adalah kegiatan untuk mempersiapkan masa depan kehidupan masyarakat secara ilmiah dan bertujuan melakukan antisipasi dini terhadap berbagai tantangan kehidupan.
d.   Sebagai bahan penelitian sosial
Kelebihan sosiologi dalam penelitian masyarakat adalah:
1.   Memahami simbol kata, kode serta berbagai istilah yang digunakan oleh masyarakat sebagai objek penelitian empiris
2.    Pemahaman terhadap pola tingkah laku manusia dalam masyarakat
3.  Kemampuan untuk mempertimbangkan  berbagai fenomena sosial yang timbul dalam kehidupan masyarakat, terlepas dari prasangka subyektif
4. Kemampuan melihat kecenderungan arah perubahan tingkah laku anggota masyarakat akibat faktor penyebab tertentu
5.    Kehati-hatian dalam menjaga pemikiran yang rasional sehingga tidak terjebak dalam pola pikir yang tidak jelas.

D.     Metode dalam Sosiologi
Objek utama Sosiologi adalah masyarakat. Untuk memeplajari dan menjelaskan mengenai masyarakat dibutuhkan metode tertentu. Ada empat metode pokok dalam Sosiologi sebagai berikut :
a.    Metode kuantitatif digunakan untuk meneliti fakta-fakta yang dapat diukur dengan angka menggunakan skal, tabel, dan formula.
b.    Metode kualitatif digunakan untuk meneliti fenomena yang tidak bisa diukur dengan angka.
c.    Metode deduktif menggunakan pendekatan dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal khusus.
d. Metode induktif menggunakan pendekatan dari hal khusus ke hal-hal umum atau menggeneralisasi

E.    Ciri-ciri Sosiologi
Sebagai ilmu pengetahuan, Sosialisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Empiris, artinya Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang berdasarkan fakta/kenyataan sebearnya dalam masyarakat
b.    Teoritis, artinya Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berusaha menyusun teori berdasarkan hasil observasi dan disusun secara logis untuk menjelaskan hubungan sebab akibat.
c.    Kumulatif, artinya teori-teori dalam Sosiologi disusun dari teori yang sudah ada dengan pengembangan dan perluasan sesuai perkembangan masyarakat.
d. Nonetis, artinya Sosiologi tidak mempermasalahkan baik atau buruknya suatu fakta/fenomena dalam masyarakat tetapi berusaha menjelaskan fakta tersebut secara logis dan analitis.

F.    Hakikat Sosiologi
a.    Sosiologi adalah ilmu sosial bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu kerohanian
b.    Sosiologi bukan merupakan disiplin normatif, melainkan kategoris. Artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi bukan apa yang seharusnya terjadi.
c.    Sosiologi merupakan ilmu murni (pure science) bukan ilmu terapan (applied science)
d.    Sosiologi merupakan ilmu yang abstrak bukan konkret.
e.    Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola yang umum
f.     Sosiolgi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional.



BAB 2



BAB II
MASALAH SOSIAL DAN PEMECAHANNYA
     
A.   Pengertian Masalah Sosial
Masalah sosial menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan masyarakat. Seluruh masyarakat merasakan dampak dari masalah tersebut. Masalah sosial berkaitan dengan berbagai gangguan yang terjadi dalam masyarakat, kondisi yang berlawanan dengan hukum, dan kondisi sosial yang berpotensi merusak integrasi masyarakat.
Masalah sosial dibedakan ke dalam dua bentuk, yaitu manifest social problem dan latent social problem. Manifest social problem adalah masalah sosial yang muncul akibat ketimpangan antara nilai norma sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Akan tetapi, masyarakat masih mampu mengatasi permasalahan tersebut. Latent social problem menunjukkan masalah sosial yang muncul akibat ketimpangan nilai dan norma sosial, tetapi masyarakat sudah tidak mampu mencegah atau mengatasi permsalahan tersebut.

1.    Penyebab Masalah Sosial
a.    Adanya kekurangan dalam diri manusia atau kelompok yang bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologi, kebudayaan dan lingkungan sosial.
b.    Adanya bentuk penyimpangan sosial di lingkungan masyarakat
c.    Adanya pengangguran atau pembatasan sumber alam
d.    Bertambah atau berkurangnya penduduk
e.    Ketimpangan yang muncul dalam proses penentuan kebijakan

2.    Contoh Masalah Sosial
a.    Kemiskinan
Kemiskinan merupakan contoh masalah sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Kemiskinan menunjukkan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup sendiri secara layak. Kemiskinan dapat menimbulkan masalah di berbagai bidang seperti putus sekolah, pengangguran dan kejahatan.
b.    Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan masalah sosial yang disebabkan oleh pelaksanaan nlai. Norma, dan kepentingan sosial yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat. Contoh narkoba, dan perilaku seks di luar nikah.
c.    Konflik
Konflik disebabkan oleh permasalahan secara horizontal seperti perbedaan kepentingan antarsuku, antaragama, dan antarnegara. Konflik sering disertai kekerasan.
d.    Kejahatan Teroganisir
Kejahatan teroganisasi adalah kejahatan yang memiliki perencanaan, koordinasi, pengawasan, dan pengarahan yang dikendalikan oleh kelompok. Kejahatan teroganisasi seperti korupsi, kolusi dan nepotisme dan pemalsuan barang produksi merupakan masalah sosial di Indonesia yang belum dapat diselesaikan.

3.    Pemecahan Masalah Sosial
Masalah sosial dapat diatasi melalui cara-cara berikut :
a.    Meningkatkan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan
Tingkat pertumbuhan ekonomi ang tinggi tanpa disertai pemerataan pembanguan hanya menciptakan perekonomian yang lemah. Pembangunan penting untuk meningkatkan pendapatan ekonomi per kapita.
Pemerataan pendidikan berkaitan denga sistem yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Upaya pemerataan pendidikan yang telah dilakukan pemerintah pada saat inin melalui pembangunan sekolah, pengadaan dana BOS, serta sistem kejar paket A, B, dan C.
b.    Menyediakan Modal Usaha
Bantuan modal usaha melalui sistema pemantauan dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Melalui bantuan modal usaha, seseorang dapat membuka lapangan usaha mandiri guna memenuhi kebutuhan hidup.
c.    Menyosialisasikan Nilai dan Norma Sosial
Masalah sosial dapat ditangani secara prevntif. Caranya dengan mencegah pelanggaran melalui proses sosialisasi nilai dan norma sosial secara intensif.
d.    Mempertegas Sanksi Sosial bagi Para Pelanggan
Masalah sosial juga dapat diatasi secara represif. Langkah paling tepat untuk mengatasi masalah sosial yang telah terjadi dengan menerapkan sanksi sosial secara tegas kepada setiap orang yang melanggar peraturan.

MID

BAB 3



NILAI DAN NORMA SOSIAL

A.   Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah sebuah konsep dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk dan indah atau tidak indah. Nilai bersifat abstrak yang merupakan kumpulan patokan dan standar. Kedua hal tersebut diwujudkan dalam perilaku sosial.

B.   Jenis-jenis Nilai Sosial
a.    Berdasarkan ciri-cirinya nilai sosial terbagi menjadi atas nilai dominan, nilai instrumental, dan njilai yang mendarah daging
1)    Nilai dominan merupakan nilai yang dianggap lebih pentng dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya nilai didasarkan pada faktor-faktor berikut ini :
a)    Banyaknya jumlah anggota masyarakat yang menganut nilaiu tersebut.
b)    Lamanya waktu nilai tersebut dianut oleh anggota masyarakat
c)    Usaha anggota masyarakat untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
d)    Kebanggaan bagi anggota masyarakat yang melaksanakan nilai tersebut.
2)     Nilai instrumental merupakan nilai yang bersifat lentur terhadap adanya hukum resmi. Bilai tersebut biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya memiliki ikatan kuat dan intim sehingga terkadang mengabaikan nilai-nilai lain yang lebih tegas.
3)    Nilai yang mendarah daging merupakan nilai kebiasaan atau sudah menjadi kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan. Seseorang dengan nilai yang telah mendarah daging tidak bisa meninggalkan nilai tersebut karena sudah menjadi bagian dari dirinya baik secara sadar maupun tidak sadar.
b.    Berdasarkan kegunaannya, menurut Prof. Notonagoro, nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut :
1)    Nilai materiel, yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fisik manusia
2)    Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya
3)    Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibagi lagi menjadi empat nilai, yaitu nilai kebenaran dan niali empirism, nilai keindahan, nilai nmoral, serta nilai religius.
c.    Berdasarkan tipe ikatannya
1)    Nilai puncak, yakni nilai yang mengandung kebenaran mutlak sehingga dapat langsung diterima tanpa perlu diperdebatkan
2)    Nilai terbuka, yakni nilai yang bisa diperdebatkan karena biasannya dibentuk oleh pihak-pihak tertentu untuk mewujudkan keteraturan.
d.    Berdasarkan fakta
1)    Nilai etika, yakni nilai yang menyangkut hal baik atau buruk dalam hubungannya dengan tingkah laku individu
2)    Nilai estetika, yakni nilai yang berkenaan dengan keindahan
3)    Nilai intelektualitas, yakni nilai yang berkaitan dengan logika dan ilmu pengetahuan
4)    Nilai agama, yaitu nilai yang berkaitan dengan ajaran agama ( petunjuk, perintah, dan larangan ) sebagaimana termuat dalam kitab suci
5)    Nilai sosial, yakni nilai yang menyangkut hubungan antar manusia dan pergaulan hidup. 

C.   Fungsi Nilai Sosial
a.    Sebagai alat untuk menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial
b.    Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat agar tercipta integrasi dalam ketertiban
c.    Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai dengan peran yang diharapkan guna mencapai suatu tujuan.
d.    Sebagia alat solidaritas masyarakat
e.    Sebagai pengawas, pembatas, dan pendorong perilaku masyarakat
f.     Memberi arapan yang baik, sikap mandiri, dan tanggung jawab

D.   Pengertian Norma Sosial
Norma adalah petunjuk untuk berperilaku pantas dan dibenarkan dalam menjalani interaksi sosial dalam masyarakat tertentu. Pelanggaran terhadap norma sosial akan dikenai sanksi. Norma merupakan bentuk konkret/nyata dari nilai sosial yang ada dalam masyarakat.

E.    Jenis-jenis Norma Sosial
a.    Berdasarkan daya Ikatnya
1)    Cara (usage),  yaitu suatu bentuk perilaku dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat. Cara merupakan norma yang paling lemah daya ikatnya di bandingkan norma lain. Pelanggaran terhadap norma cara akan mendapatkan celaan atau ejekan.
2)    Kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan berulang-ulang yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan, jelas. Folkways dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Seseorang yang melanggar norma kebiasaan akan merasa bersalah pada dirinya sendiri.
3)    Tata kelakuan (mores), yaitu sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap hidup masyarakat. Tata kelakuan emaksakan perbuatan dan mengandung larangan agar angota masyarakat menyesuaikan perbuatan dengan tata kelakuan tersebut. Seseorang yang melanggar mores akan mendapat teguran keras.
4)    Adat istiadat (costums), yaitu tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan dikenai sanksi tegas, misalnya diusir oleh masyarak.
5)    Hukum (laws), yaitu sekumpulan aturan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, dan larangan agar tercipta suatu keadilan. Pelanggaran terhadap hukum akan dikenai sanksi yang tegas.
b.    Berdasarkan Sanksinya
1)    Norma agama, norma agama memiliki sifat mutlak dan tidak dapat ditawar karena aturannya berasal dari Tuhan. Pelanggarnya akan mendapat sanksi berupa dosa.
2)    Norma kesusilaan, yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Pelanggar norma kesusilaan akan dikucilkan atau dicemooh.
3)    Norma kesopanan, yiatu peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan cara bertingkah laku secara wajar. Pelanggaran terhadapnorma ini akan mendapat celaan atau kritikan.
4)    Norma hukum,  yaitu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat sanksi yang tegas berupa denada atau hukuman fisik seperti dimasukan ke penjara.

c.    Berdasarkan Resmi atau Tidaknya
1)    Norma tidak resmi (normatif), yaitu dasar/acuan yang dirumuskan secara tidak jelas dan dalam pelaksanaannya tidak wajib bagi masyarakat.
2)    Norma resmi (formal), yaitu acuan yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas

F.    Fungsi Norma Sosial
Beberapa fungsi norma sosial sebagagi berikut :
a.    Sebagai aturan/pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b.    Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c.    Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat